Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dari Jaringan Freddy Pratama
Analysis.id, Parepare – Polres Parepare melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
Pemusnahan itu berlangsung di halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (20/8/2025).
Pemusnahan barang haram itu dengan cara dibakar menggunakan alat insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan hasil dari pemeriksaan tim Labfor Polda Sulsel barang bukti itu mengandung metafetamin.
Indra menjelaskan narkoba itu diungkap oleh Polsek KPN Parepare, pada Minggu (27/7) lalu.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan menggunakan alat insinerator dari BNN Sulsel. Ini upaya keseriusan kami untuk meniadakan narkoba di Parepare,” kata Indra kepada wartawan.
Indra mengungkapkan, barang bukti narkoba itu bernilai Rp 19 miliar dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sulsel.
“Kalau dirupiahkan kurang lebih nilainya Rp 19 miliar dan rencana diedarkan di Sulsel. Maka dari itu kami apresiasi pihak Polsek KPN yang telah mencegah penyelundupan narkoba ini,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu juga dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada Kapolsek KPN Parepare, Iptu Suardi yang telah mencegah penyelundupan narkoba seberat 20 Kg.
Wali Kota Parepare, Hermanto mengapresiasi kinerja Polres Parepare dalam memberantas narkoba.
Menurutnya, Pemkot Parepare akan terus mendorong pengadaan mesin X-ray di Pelabuhan Nusantara untuk mencegah masuknya barang ilegal termasuk narkoba di Sulsel.
“Kami sangat apresiasi Polres dalam pengungkapan ini. Kami juga tidak akan diam dan akan terus mendorong ada mesin X-ray di Pelabuhan Nusantara,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan