Gubernur SDK Temui Kepala BNPB, Minta Penyaluran Dana Stimulan Tahap II

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) saat melakukan pertemuan dengan Kepala BNPB, pertemuan ini SDK mendesak agar BNPB dapat merealisasikan penyaluran tahap II kepada korban gempa bumi di Majene-Mamuju.

ANALYSIS.CO.ID, Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), melakukan pertemuan penting dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayor Jenderal TNI Suharyanto, di Jakarta. Selasa (06/05/2025).

Agenda utama pertemuan tersebut adalah mendesak percepatan penyaluran dana stimulan tahap II bagi para korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Mamuju dan Majene pada tahun 2021 Lalu.

Langkah proaktif Gubernur SDK ini merupakan wujud konkret dari upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana.

Pasalnya, hingga saat ini, para korban gempa di Mamuju dan Majene baru menerima bantuan dana stimulan pada tahap pertama.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kepala BNPB, Suharyanto, menyoroti adanya ketidaksetaraan dalam penanganan pasca-bencana.

Ia membandingkan situasi di Sulbar dengan penanganan gempa di Cianjur, Jawa Barat, di mana bantuan dana stimulan untuk rumah rusak telah mencapai tahap IV.

“Tapi sebetulnya harusnya ini sama karena (Mamuju dan Majene) NKRI juga. Cianjur saat gempa bisa empat tahap dapat stimulan rumah rusak ini. Sementara di Mamuju baru satu tahap. Kok dua tahapnya belum dapat terus,” tegas Suharyanto dalam arahannya kepada Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, menunjukkan keprihatinannya atas keterlambatan penyaluran di Sulbar.

Suharyanto juga memahami betul tekanan yang dihadapi Gubernur SDK dari masyarakat yang mendambakan segera cairnya dana stimulan tahap II.

Menyikapi hal tersebut, ia menginstruksikan jajarannya untuk segera mengidentifikasi dan menyelesaikan segala hambatan yang menghalangi proses penyaluran.

“Kalau memang harus digelar rapat tingkat menteri, kita gelar saja rapat tingkat menteri untuk memecahkan ini,” ungkap Kepala BNPB dengan nada serius.

Ia menambahkan bahwa jika permasalahan tersebut memerlukan kewenangan lintas kementerian, pihaknya tidak akan ragu untuk meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk memfasilitasi rapat tingkat tinggi tersebut.

“Itu (rapat tingkat menteri) biasanya dilakukan sehingga bisa menjadi payung hukum dalam mengeluarkan anggaran untuk kementerian keuangan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Suharyanto meminta Gubernur SDK untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses verifikasi dan administrasi sehingga bantuan dana stimulan tahap II dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup