Warga Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru Geruduk Lokasi Pembangunan Basecamp PT Jaya Pasir Andalan
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Ketegangan di wilayah pesisir Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali memuncak. setelah pihak PT Jaya Pasir Andalan kembali melanjutkan pembangunan basecamp di muara Sungai Kalukku.
Tindakan perusahaan ini dianggap melanggar kesepakatan tertulis yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah di kantor Desa Beru-Beru, Rabu (30/04/2025).
Koordinator forum masyarakat nelayan pesisir kedua desa tersebut, Zulkarnain mengungkapkan bahwa seorang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan secara sepihak memaksa melanjutkan pembangunan.
Hal ini sontak memicu amarah warga, yang kemudian beramai-ramai mengepung lokasi proyek untuk menghentikan pekerjaan.
“Warga marah karena sebelumnya sudah ada kesepakatan hitam di atas putih di kantor desa Beru-Beru, dihadiri kepala desa, kapolsek Kalukku, warga, dan pihak perusahaan, untuk tidak melanjutkan pembangunan basecamp ini,” ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut diambil lantaran kekhawatiran warga akan potensi konflik sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, terutama terkait ancaman tambang pasir.
Pelanggaran kesepakatan ini semakin memperburuk kecemasan warga yang sudah resah dengan isu tambang pasir.
Zulkarnain menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT Jaya Pasir Andalan dan mencabut izinnya.
“Perusahaan ini telah jelas-jelas menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, konflik ini akan berkepanjangan dan berpotensi menimbulkan korban,” tegasnya.
Zulkaranin juga menyampaikan bahwa warga Kalukku Barat dan Beru-Beru menolak keras rencana tambang pasir dan akan mempertahankan kampung halaman serta ruang hidup mereka hingga titik darah penghabisan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jaya Pasir Andalan terkait insiden ini. Situasi di lokasi masih tegang dan menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah daerah.(*)
Tinggalkan Balasan