Efisiensi Anggaran dan Merger OPD Jadi Sorotan Rapat Virtual Sekda se-Sulbar

ANALYSIS.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Herdin Ismail, memimpin rapat virtual penting dengan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten se-Sulbar. Rabu (09/04/2025).

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Herdin Ismail ini membahas sejumlah agenda krusial terkait efisiensi anggaran dan penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Herdin didampingi oleh Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar lainnya.

Fokus utama dalam pertemuan virtual ini adalah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Herdin Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mengetahui secara komprehensif progres pelaporan dari masing-masing kabupaten.

“Jadi rapat virtual hari ini ada beberapa agenda yang coba kita bicarakan bersama, pertama tentang progres hasil efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025. Kami mau tahu secara bersama sekaligus mencarikan solusi kenapa laporannya belum tuntas sampai ke Provinsi,” ujar Herdin dalam forum tersebut.

Lebih lanjut, Herdin menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) yang hadir untuk segera menuntaskan laporan efisiensi anggaran tersebut.

“Rencananya hari Jumat, 11 April 2025 paling lambat semuanya sudah rampung. Pemkab akan melaporkan ke tingkat provinsi,” tegasnya.

Selain isu efisiensi anggaran, rapat virtual ini juga membahas upaya menyelaraskan implementasi berbagai regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten. Salah satu poin penting yang mengemuka adalah rencana merger beberapa OPD di tingkat kabupaten.

“Makanya dalam forum tadi saya sarankan, supaya kita dalam satu frekuensi kalau merger OPD di kabupaten tidak ada salahnya jika sama dengan provinsi,” ungkap Herdin, menekankan pentingnya keseragaman kebijakan untuk efektivitas birokrasi.

Isu lain yang tak kalah penting adalah pembahasan mengenai mutasi dan pergeseran pejabat. Herdin menegaskan bahwa setiap proses mutasi harus tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, baik yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Begitupun pelaksanaan pemerintahan secara berjenjang. Kita sudah sepakat tadi bahwa Sulbar ini bisa maju dan sejahtera kalau kita bisa satu frekuensi antara Pemprov maupun Pemkab,” tandasnya.

Di akhir rapat, Herdin Ismail menyampaikan harapannya agar sinergitas dan kesamaan frekuensi antara Pemprov dan Pemkab dapat terus terjaga. Menurutnya, hal ini akan memaksimalkan capaian pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup