Tujuh Fraksi DPRD Sulbar Setujui Pembahasan Tiga Ranperda Inisiatif
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif dewan.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Jalan H. Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (06/03/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi. Turut hadir dalam kesempatan itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, yang hadir mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).
Dalam penyampaiannya, Herdin Ismail membacakan pendapat gubernur terkait tiga Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Sulbar. Ketiga Ranperda tersebut adalah:
-
Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat: Pemerintah Provinsi Sulbar memandang Ranperda ini sebagai langkah awal yang krusial dalam menanggulangi berbagai permasalahan gizi yang dihadapi masyarakat, seperti stunting, anemia, dan kerawanan pangan. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan: Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pelestarian ilmu pengetahuan dan budaya. Pemerintah daerah berharap regulasi ini dapat membangun budaya membaca sepanjang hayat serta memperluas akses masyarakat Sulbar terhadap informasi.
-
Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan: Regulasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan mendorong pengembangan kebudayaan daerah. Hal ini termasuk pengelolaan museum dan perlindungan cagar budaya, dengan tujuan untuk menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan relevan di tengah perkembangan zaman.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyetujui ketiga Ranperda ini untuk dibahas pada tahapan pembicaraan selanjutnya,” tegas Herdin Ismail.
Setelah mendengarkan pandangan dari pihak eksekutif, seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulbar menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya.
Ketujuh fraksi yang memberikan persetujuan tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Nurani.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan ketiga Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*)

Tinggalkan Balasan