Tiga Raperda Inisiatif DPRD Sulbar Disambut Baik Pemprov, Fokus Gizi, Literasi, dan Pelestarian Budaya
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan sinyal positif terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar. Ketiga raperda tersebut meliputi peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan.
Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, saat membacakan pendapat gubernur atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terkait ketiga raperda tersebut. Kamis (06/03/2025).
Herdin Ismail menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada prinsipnya menyambut baik ketiga inisiatif legislatif ini. Ia menilai raperda-raperda tersebut sebagai langkah awal yang krusial dalam merumuskan kebijakan yang bertujuan untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Herdin Ismail menyoroti raperda tentang peningkatan gizi masyarakat sebagai langkah yang selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia juga mengungkapkan bahwa isu penanganan stunting menjadi perhatian khusus gubernur, sebagaimana yang dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya.
“Sesuai dengan rapat forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat,” ujarnya.
Terkait raperda penyelenggaraan perpustakaan, Herdin Ismail menekankan pentingnya aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat terhadap sumber-sumber literasi. Ia berharap perpustakaan tidak hanya menjadi sekadar bangunan penyimpanan buku, melainkan pusat kegiatan yang menarik minat baca masyarakat Sulbar yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Untuk ranperda ini, bagaimana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku,” pungkasnya.
Sementara itu, raperda mengenai penyelenggaraan kemajuan kebudayaan dipandang sejalan dengan kekayaan budaya yang dimiliki Sulawesi Barat. Herdin Ismail menuturkan bahwa potensi budaya Sulbar sangat besar dan memerlukan wadah yang representatif, seperti museum, untuk pelestarian cagar budaya.
“Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya,” tandasnya.
Dengan adanya respons positif dari pemerintah provinsi, ketiga raperda inisiatif DPRD Sulbar ini diharapkan dapat segera memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan