Remaja 15 Tahun di Parepare Diperkosa, Pelaku Belum Ditangkap

Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

Analysis.co.id, Parepare – Seorang pria berinisial SU (45) di Kota Parepare, dilaporkan ke polisi setalah memerkosa anak di bawah umur 15 tahun.

SU juga diduga menyekap mulut dan mengancam korban jika melaporkan aksinya itu ke orang tuanya.

Orang tua korban berinisial NM mengatakan, pelaku merupakan tetangganya sendiri di Parepare.

“Iya tetangga itu yang kasi begitu, dekat rumah ji,” katanya kepada awak media, Selasa (7/1/2025).

Orang tua korban menjelaskan tidak mengetahui yang terjadi pada putrinya.

Sebab, kata dia, anaknya menyembunyikan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Namun, korban yang bercerita ke temannya karena tidak sanggup menahan trauma yang dideritanya.

“Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya,” jelas NM.

Setelah mendapatkan dari teman putrinya, NM langsung menayakan langsung ke korban dan membenarkan telah diperkosa oleh SU yang merupakan tetangganya sendiri.

Orang tua korban juga mengungkapkan SU telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak dua kali.

Aksinya tersebut dilakukan di rumahnya yang dilakukan pada 4 dan 27 November 2024 lalu.

“Pengakuannya sudah dua kali. Tanggal 4 sama hari pencoblosan kemarin (27 November 2024),” ungkapnya.

Kata dia, saat melakukan aksi bejatnya itu SU menyekap mulut dan mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke keluarga.

“Saya tidak pernah sangka anakku dikasi begitu. Ditutup mulutnya pakai sarung terus diancam dibunuh kalau laporkan,” ujarnya.

Dia pun telah melaporkan SU ke polisi. Namun hingga kini SU belum juga ditangkap.

“Tanggal 27 Desember 2024 saya sudah lapor ke Polres Parepare. Anakku sudah diperiksa, saksi juga. Belum, pelaku belum ditangkap,” bebernya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare Aiptu Dewi mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Dewi juga mengutarakan masih menunggu hasil visum korban.

“Masih penyelidikan, korban dan saksi sudah kami periksa,” katanya.

“Tunggu hasil visum, rencananya Kamis nanti kami gelar perkara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup