Hadapi Honorer, Anggota DPRD Mamuju Arnol Topo Sujadi Dorong BKD Jamin Keaktifan PPPK
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Ratusan massa, yang terdiri dari gabungan tenaga honorer aktif dan sejumlah aktivis mahasiswa, menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju pada Senin (06/01/2025).
Mereka menuntut investigasi dugaan kecurangan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini digelar pemerintah daerah.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam ini diwarnai orasi dan desakan keras dari massa. Mereka menuding proses seleksi tak transparan dan sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan tenaga honorer dengan masa pengabdian panjang.
Koordinator aksi, Jumaidil, menegaskan kekecewaan para honorer.
“Kami yang sudah bertahun-tahun bekerja merasa dirugikan dengan adanya proses seleksi yang tidak transparan dan adil,” ujar Jumaidil dalam orasinya.
“Banyak di antara kami yang memenuhi kriteria namun tidak lolos, sementara yang baru masuk atau tidak memenuhi syarat justru diterima.”
Massa aksi melayangkan empat tuntutan utama, antara lain mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju untuk membuktikan bahwa peserta yang lulus melampirkan Surat Keputusan (SK) 2023/2024 serta amplop gaji sebagai bukti keaktifan.
Mereka juga meminta peserta yang tak memenuhi syarat digugurkan dan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) menginvestigasi dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam seleksi CASN dan PPPK.
Setelah menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa berdialog dengan Kepala BKD Mamuju dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi Demokrat, Arnol Topo Sujadi. Arnol menjadi salah satu legislator yang secara langsung menerima aspirasi para pengunjuk rasa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Arnol Topo Sujadi mendesak BKD Mamuju untuk serius dalam verifikasi.
“Kami minta pihak BKD untuk membuat surat pertanggungjawaban mutlak mengenai masa aktif hingga tahun 2024,” kata Arnol.
Ia menegaskan, verifikasi data keaktifan calon PPPK sangat penting untuk memastikan keadilan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Kepala BKD Kabupaten Mamuju sendiri merespons dengan menyatakan bahwa BKD akan mengikuti keinginan massa.
Ia berjanji akan menggugurkan peserta yang tak memenuhi syarat dalam proses verifikasi dan menggantinya dengan peringkat berikutnya yang memenuhi kriteria.
Arnol lebih lanjut menegaskan komitmen DPRD Mamuju untuk memperjuangkan nasib para honorer.
“Kami juga di DPRD akan memperjuangkan teman-teman untuk bisa menjadi ASN PPPK,” ujarnya. “Kami akan terus berjuang demi keadilan untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi.”(*)

Tinggalkan Balasan