Respon Klarifikasi Samsat Majene, ZR Minta Maaf dan Sebut Miskomunikasi
ANALYSIS.CO.ID, Majene – Usai Banit Regident Samsat Majene, Muh. Fadhil memberikan keterangan/klarifikasi secara resmi soal dugaan pungli yang dilaporan salah seorang warga Majene yang hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Pihak yang diduga sebagai korban pungli, yakni ZR (28) juga menyampaikan klarifikasinya melaui surat pernyataan.
Duketahui sebelumnya, Samsat Majene diduga melakukan pungutan liar atau Pungli. Dugaan itu disampaikan salah seorang warga Majene yang hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
ZR bercerita bahwa saat dirinya hendak mengurus surat duplikat STNK dan pembayaran pajak, terdapat selisih nilai dari yang seharusnya dibayarkan.
“Banyak lebihnya. Saya juga dengar obrolan polisi di kantor Samsat pada saat penghitungan yang mencurigakan,” kata ZR, Senin (28/10/2024).
Melalui itu, ZR mengatakan kepada redaksi Analisys.co.id, informasi yang beredar tersebut, terkait dugaan pungli dalam pengurusan surat duplikat STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor bahwasanya tidak benar. Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam klarifikasinya, ZR menyatakan bahwa informasi yang tersebar tidak benar dan meminta maaf kepada pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Majene yang bertanggung jawab atas pelayanan di Samsat.
Ia menjelaskan bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi akibat miskomunikasi yang akhirnya memicu respons publik dan menimbulkan gejolak di masyarakat Majene.
ZR juga menyampaikan keprihatinannya atas potensi kerusakan citra institusi Kepolisian yang mungkin timbul akibat kesalahpahaman ini.
ZR dan berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat dan juga diharapkan dapat menghentikan polemik yang sempat berkembang di masyarakat terkait isu pungli di Samsat Majene.

Tinggalkan Balasan