Mundur Dari Anggota Jika Maju Pileg 2024! Tegas Ketua Aji Kota Mandar
Mamuju, analysis.id — Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Mandar, Rahmat FA menegaskan pada seluruh anggota AJI khususnya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024, agar mundur dari keanggotaan.
“Jangankan anggota AJI, siapa pun itu yang berprofesi sebagai jurnalis, ketika nyaleg harus mundur dari profesi ini (jurnalis),” tegas Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat, saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Menurutnya, penegasan yang disampaikan itu berdasarkan penyampaian langsung dari pengurus nasional AJI.
Dia menjelaskan jurnalis merupakan sebuah profesi yang harus dijalankan secara profesional.
“Sehingga, profesi ini tidak akan bisa dijalankan secara profesional, ketika dia (jurnalis) ikut nyaleg atau tergabung sebagai anggota partai politik,” jelasnya.
Dia juga menghimbau pada seluruh anggota AJI khususnya di Sulbar, agar tidak merangkap sebagai anggota LSM.
“Ketika profesi ini dirangkap sebagai LSM, maka tentu tidak akan bisa bekerja se profesional mungkin,karena akan ada konflik kepentingan disitu. Dan, tidak jarang juga kita menemukan praktik-praktik yang kurang baik, ketika jurnalis merangkap LSM,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup


Tinggalkan Balasan