PC. PMII Mamuju Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian terhadap Peserta aksi UU Cipta Kerja
Mamuju,analysis.id — Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII Kabupaten Mamuju, mengecam oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi. Selasa (11/3/2023).
PC. Pmii Mamuju, melalui Wakil ketua II Siddik menjelaskan disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU pada tanggal 21 maret 2023 oleh DPR RI justru semakin mendapat gelombang penolakan yg besar dari Rakyat banyak. Bahkan sebelum disahkan, upaya penolakan melalui aksi massa juga seringkali dilangsungkan oleh rakyat banyak, tanpa terkecuali dari kalangan mahasiswa.
“Namun parahnya sangat disayangkan karena sampai saat ini para oknum pengurus negara melalui aparat keamanannya tidak berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang melakukan aksi penolakan terhadap UU cipta kerja,” ungkap siddik saat ditemui analysis.id.
Selain itu Siddik menuturkan pihaknya dengan keras mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan.
“Tindakan yang dilakukan oknum di beberapa daerah terhadap rakyat khususnya mahasiswa dalam proses pengawalan aksi massa penolakan UU Cipta Kerja. Kami mendesak Kapolri untuk tidak membiarkan anggotanya menggunakan pendekatan represif dalam bertugas mengawal aksi massa penolakan UU cipta kerja,” tandasnya.
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup


Tinggalkan Balasan